Wawasan Nasional Suatu Bangsa, Teori Kekuasaan dan Teori Geopolitik
Suatu bangsa
yang telah menegara, dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari
pengaruh lingkungannya. Pengaruh itu timbul dari hubungan timbal balik antara
filosofi bangsa, ideologi, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial
masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan
rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan
kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup,
keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.
Kata
"wawasan" itu sendiri berasal dari wawas (bahasa Jawa) yang artinya
melihat atau memandang. Dengan penambahan akhiran "an" kata ini
secara harfiah berarti: cara penglihatan atau cara tinjau atau cara pandang.
Pengertian Wawasan Nasional Suatu Bangsa
Kehidupan suatu
bangsa dan negara senantiasa dipengaruhi oleh perkembangan lingkunganr
strategis. Karena itu, wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu
bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan oleh
lingkungan strategis dan dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan
aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga faktor utama:
1.
Bumi atau ruang di mana bangsa itu hidup.
2.
Jiwa, tekad. dan semangat manusianya atau
rakyatnya.
3.
Lingkungan sekitarnya.
Dengan demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta global.
Teori Kekuasaan dan Geopolitik Indonesia
Ajaran Wawasan
Nasional indonesia dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara
universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh Paham Kekuasaan bangsa
Indonesia dan Geopolitik Indonesia.
1. Paham Kekuasaan bangsa Indonesia
Menganut paham
tentang “perang dan damai” yaitu : “Bangsa Indonesia cinta damai, tetapi lebih
cinta kemerdekaan dan kedaulatannya”. Artinya bahwa hidup di antara sesama
warga bangsa dan bersama bangsa lain di dunia merupakan kondisi yang terus
menerus perlu diupayakan. Sedangkan penggunaan kekuatan nasional dalam wujud
perang hanyalah digunakan untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan,
martabat bangsa dan integritas nasional, serta sedapat mungkin diusahakan agar
wilayah nasional tidak menjadi ajang perang. Konsekuensinya, bangsa Indonesia
harus merencanakan, mempersiapkan, dan mendayagunakan sumber daya nasional
secara tepat dan terus menerus sesuai dengan perkembangan zaman.
2. Geopolitik Indonesia
Pemahaman
tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang
dikembangkan dari asas archipelago yang memang berbeda dengan pemahaman
archipelago di negara-negara Barat pada umumnya. Menurut paham Barat, laut
berperan sebagai ‘pemisah” pulau. Sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah
“penghubung” sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai
“Tanah Air” dan disebut “Negara Kepulauan”.
Teori Kekuasaan dan Geopolitik
Nusantara
(archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan
bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh
laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di
seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa
Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi
tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara
di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara
utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek
politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957 Sebagai bangsa yang majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan rakyat semestanya, selalu mengutamakanpersatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Comments
Post a Comment